Kegiatan Keagamaan sebagai Upaya Meningkatkan Kesadaran Moral Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman
DOI:
https://doi.org/10.55927/jpmb.v5i9.36Keywords:
Kegiatan Keagamaan, Kesadaran Moral, Warga Binaan, Pembinaan Keagamaan, Lembaga PemasyarakatanAbstract
Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan meningkatkan kesadaran moral warga binaan melalui pembinaan keagamaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman. Kegiatan dilaksanakan melalui observasi, identifikasi masalah, pelaksanaan program, dan evaluasi bersama petugas pembinaan keagamaan. Program pembinaan dilaksanakan secara rutin setiap hari melalui pembelajaran Al-Qur’an, shalat berjamaah, praktik ibadah, dan dzikir, sedangkan kegiatan pengajian dan ceramah agama dilaksanakan setiap hari Senin hingga Kamis di masjid lapas. Metode pelaksanaan dilakukan melalui pendampingan spiritual dan pembinaan partisipatif bagi 337 warga binaan. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan disiplin ibadah, kemampuan membaca Al-Qur’an, pengendalian diri, serta kesadaran moral dan spiritual warga binaan selama mengikuti program pembinaan.
References
Alfendo, R., & Subroto, M. (2025). Efektivitas Pembinaan Keagamaan Islam Dalam Penerimaan Diri Narapidana Di Lapas Kelas IIB Pariaman. Jurnal Cendekia Ilmiah, 5(1), 208–217.
Anggranti, W. (2022). PEMBINAAN KEAGAMAAN DALAM PENINGKATAN KESADARAN BERAGAMA WARGA BINAAN LAPAS PEREMPUAN DAN ANAK KELAS II TENGGARONG. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1, 14–22.
Atiri Laode, D. S., & Salsabila, W. S. (2024). Dampak Pembinaan Keagamaan Terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan Di Lembaga Pemasyarakatan Negara Kelas II A. Arus Jurnal Psikologi Dan Pendidikan, 3(1), 1–6. https://doi.org/10.57250/ajpp.v3i1.325
Bimantara M. Anugrah dan Rifani Denny Nazaria. (2022). Implementasi Pembinaan Dalam Meningkatkan Spiritualitas Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas IIBBanyuasin. 4, 2036–2039.
Febrianto, L. (2023). FUNGSI PROGRAM PESANTREN TERHADAP PENGENDALIAN DIRI NARAPIDANA. 115–125.
Harahap, M. I. R., & Ramadhani, W. (2022). Kelebihan Kapasitas Lembaga Pemasyarakatan Sebagai Faktor Kriminogen terhadap Pengulangan Tindak Pidana oleh Warga Binaan. Indonesian Journal of Criminal Law and Criminology (IJCLC), 3(1), 12–27. https://doi.org/10.18196/ijclc.v3i1.12728
Ikhwani, S., Nasir, M., & Marimbun, M. (2021). Pembinaan Keagamaan dalam Meningkatkan Religiositas Narapidana dan Implikasinya dalam Bimbingan dan Konseling. Syifaul Qulub: Jurnal Bimbingan Dan Konseling Islam, 2(1), 20–32. https://doi.org/10.32505/syifaulqulub.v2i1.3240
Irfan, T. wiganda, Hasrul, H., & Isnarmi, I. (2019). Pembinaan Moral dan Spiritual pada Warga Binaan (Studi Kasus di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru). Islamika : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 19(01), 1–7. https://doi.org/10.32939/islamika.v19i01.320
Irhamni, B. R., Iman, N., & Syukroni, A. (2025). Manajemen Kegiatan Agama Perspektif Surat Al-Ashr (Studi Kasus di Rumah Tahanan Indonesia). Edu Society: Jurnal Pendidikan, Ilmu Sosial Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(2), 2115–2125. https://doi.org/10.56832/edu.v5i2.1718
Isramsir, R. D. (2025). DAMPAK OVERKAPASITAS LEMBAGA PEMASYARAKATAN TERHADAP PEMENUHAN HAK ASASI NARAPIDANA (STUDI KASUS LAPAS KELAS IIA PADANG). 5(05), 315–322.
Nuriyaratri, A., Setiana, W., & Marlina, E. (2024). Metode Pembinaan Keagamaan dalam Meningkatkan Ketenangan Jiwa Warga Binaan. 12(November), 363–380.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Mohamad Joko Susilo, Siti Wahyuni

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.



























